Lewat Undana Berdampak, LP3M Dampingi UNMARIS Bangun Budaya Mutu Menuju AIPT Unggul

U
Humas UNMARIS
31 July 2026
9 MENIT MEMBACA
Lewat Undana Berdampak, LP3M Dampingi UNMARIS Bangun Budaya Mutu Menuju AIPT Unggul

Tambolaka – Universitas Nusa Cendana (Undana) terus memperluas kontribusinya dalam peningkatan mutu pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur melalui program Undana Berdampak. Salah satu wujud nyatanya adalah kegiatan Penguatan Budaya Mutu Menuju Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Unggul yang diselenggarakan di Kampus Universitas Stella Maris (UNMARIS), Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Nusa Cendana, Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M.Kes, sebagai narasumber utama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Universitas Stella Maris, antara lain Penjabat Wakil Rektor I Karolus Wulla Rato, S.KM., M.M., Penjabat Wakil Rektor III Ardiyanto Dapadeda, M.Kom., Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Bewa Dangu Wole, S.Kep., Ns., M.A.P., Dekan Fakultas Keguruan Mitra Permata Ayu, M.Pd., Ketua Program Studi Teknologi Informasi (S1) Yulius Nahak Tetik, M.Kom., Ketua Program Studi Administrasi Rumah Sakit (ARS) Anastasya Yashinta Theedens, S.Km., M.M., Ketua Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi (PTI) Marianus R. Lasan, M.Pd., serta Sekretaris Humas Katarina Yunita Riti, S.IP., M.M. Kehadiran para pimpinan dan pengelola akademik tersebut menunjukkan komitmen Universitas Stella Maris dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai fondasi peningkatan kualitas tata kelola perguruan tinggi menuju Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Unggul.

Kehadiran Undana dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan peran aktifnya sebagai perguruan tinggi pembina di wilayah Nusa Tenggara Timur. Melalui program Undana Berdampak, Undana berkomitmen mendampingi perguruan tinggi lain, termasuk perguruan tinggi swasta (PTS) seperti UNMARIS, dalam memperkuat implementasi SPMI dan membangun budaya mutu yang berkelanjutan sebagai fondasi menuju AIPT Unggul. Undana menyatakan kesiapannya untuk terus membuka ruang pendampingan serupa bagi perguruan tinggi lain di NTT yang membutuhkan penguatan sistem penjaminan mutu guna meningkatkan status akreditasinya.

Dalam pemaparannya, Dr. Jacob M. Ratu mengangkat materi bertajuk "Penguatan Budaya Mutu Menuju AIPT Unggul UNMARIS."

Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi dan instrumen akreditasi harus dipahami sebagai momentum untuk memperkuat sistem mutu secara menyeluruh, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif menjelang proses akreditasi.

"Budaya mutu bukan dibangun ketika asesmen akreditasi akan dilaksanakan, tetapi harus menjadi kebiasaan yang hidup dalam seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi," ujarnya.

 Identifikasi Tantangan Implementasi SPMI

Dalam sesi pemaparan, Dr. Jacob mengidentifikasi sejumlah tantangan yang masih umum dihadapi berbagai perguruan tinggi dalam implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal. Beberapa di antaranya adalah dokumen SPMI yang tidak diperbarui secara berkala, data akademik yang tersebar dan tidak konsisten, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang masih berjalan secara terpisah, serta rendahnya keterlibatan dosen dalam pelaksanaan audit mutu internal. Menurutnya, berbagai tantangan tersebut dapat menghambat proses peningkatan mutu apabila tidak ditangani melalui langkah-langkah sistematis.

Sebagai strategi mitigasi, ia mendorong agar pemutakhiran dan peninjauan dokumen SPMI dilakukan secara rutin setiap semester, bukan hanya menjelang asesmen akreditasi. Selain itu, diperlukan sosialisasi berkelanjutan yang melibatkan pimpinan universitas, koordinator program studi, hingga dosen dalam seluruh siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem informasi terpadu sebagai single source of truth, mengintegrasikan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam satu peta jalan (roadmap), serta memberikan penghargaan dan umpan balik yang konstruktif kepada seluruh sivitas akademika sebagai bagian dari budaya mutu.

 Dua Pola Kegagalan yang Harus Dihindari

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Jacob juga memaparkan dua pola kegagalan yang sering terjadi dalam pengelolaan mutu perguruan tinggi dan perlu dihindari oleh Universitas Stella Maris.

Pola pertama adalah ketika unit penjaminan mutu hanya berfungsi sebagai "kotak pos", yakni sebatas mengumpulkan laporan tanpa memberikan umpan balik yang substantif. Akibatnya, program studi merasa laporan yang disampaikan tidak pernah ditindaklanjuti sehingga motivasi untuk menyusun data secara akurat semakin menurun dan pelaporan berubah menjadi rutinitas administratif semata.

Pola kedua adalah ketika program studi hanya berperan sebagai "pengisi borang", yaitu menyusun dokumen akreditasi sekadar memenuhi kewajiban administrasi tanpa benar-benar memanfaatkan hasil Audit Mutu Internal (AMI) sebagai dasar perbaikan proses pembelajaran dan pengelolaan akademik.

Menurut Dr. Jacob, akar persoalan dari siklus ini bukan sekadar minimnya mekanisme akuntabilitas dua arah, melainkan cara mutu itu sendiri diposisikan dalam struktur organisasi: selama fungsi penjaminan mutu berjalan paralel dengan proses pengambilan keputusan akademik — bukan menyatu di dalamnya — laporan mutu akan selalu diperlakukan sebagai kewajiban kepatuhan, bukan sebagai instrumen perbaikan. Persoalan ini bersifat struktural dan kultural, bukan sekadar teknis-administratif, sehingga tidak akan selesai hanya dengan memperbarui format borang atau menambah instrumen pelaporan

 "Solusinya bukan menambah formulir atau administrasi baru, tetapi membangun budaya di mana setiap laporan diperlakukan sebagai alat untuk melakukan perbaikan, bukan sekadar bukti kepatuhan."

 Lima Rekomendasi Strategis bagi UNMARIS

Sebagai tindak lanjut atas tantangan dan pola kegagalan yang telah diidentifikasi, Dr. Jacob menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang saling terkait sebagai satu kesatuan langkah, bukan daftar terpisah — mulai dari penguatan fondasi dokumen, penguatan kapasitas pelaksana, hingga konsistensi pelaksanaan di lapangan.

Pertama, memastikan ketersediaan dan kemutakhiran dokumen SPMI sebagai dasar pelaksanaan seluruh sistem penjaminan mutu. Kebijakan SPMI, manual mutu, standar, dan prosedur operasional baku perlu disusun dan diperbarui secara menyeluruh dengan merujuk pada Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026, sebagai dua regulasi terkini yang menjadi acuan utama arah kebijakan mutu pendidikan tinggi saat ini. Selain merujuk kedua regulasi tersebut, dokumen SPMI juga harus diselaraskan dengan dokumen perencanaan institusi — Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) — agar target mutu yang ditetapkan bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, melainkan juga sejalan dengan arah dan tahapan pengembangan jangka panjang UNMARIS itu sendiri. Keselarasan ini penting sebab dokumen SPMI yang berdiri sendiri, terpisah dari peta jalan strategis institusi, cenderung berhenti menjadi kepatuhan administratif dan tidak menjadi pijakan nyata bagi arah pengembangan mutu ke depan. Dengan dokumen yang lengkap, mutakhir, merujuk regulasi terbaru, dan selaras dengan Renstra maupun RPJP, seluruh siklus penjaminan mutu di bawahnya — termasuk audit dan pelaporan — memiliki pijakan hukum, teknis, dan strategis yang jelas.

Kedua, memperkuat kapasitas organ penjaminan mutu di seluruh jenjang: institusi, Unit Pengelola Program Studi (UPPS), hingga program studi. Penguatan ini mencakup penambahan jumlah auditor Audit Mutu Internal (AMI) yang kompeten dan tersebar merata di setiap unit, sekaligus peningkatan pemahaman pimpinan, koordinator program studi, dan dosen terhadap fungsi masing-masing dalam sistem mutu. Rendahnya keterlibatan dosen dalam audit mutu internal, sebagaimana teridentifikasi sebelumnya, pada dasarnya adalah persoalan kapasitas dan pembagian peran yang belum merata — bukan semata soal kemauan.

Ketiga, membangun sistem evaluasi mutu tridarma yang terukur melalui empat dimensi yang saling terhubung — input, proses, output, dan outcome — sehingga capaian pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tidak lagi dinilai terpisah, melainkan sebagai satu rangkaian sebab-akibat yang dapat dilacak dan dievaluasi. Instrumen AMI, RPS, dan borang program studi perlu dirancang agar mampu menangkap keterhubungan keempat dimensi tersebut secara eksplisit: masukan (kompetensi dosen, anggaran, sarana, payung penelitian), proses (kesesuaian pelaksanaan dengan RPS, keterlibatan dosen dan mahasiswa, integrasi hasil penelitian ke pembelajaran), luaran (publikasi, produk pengabdian, capaian pembelajaran, kerja sama yang terealisasi), dan dampak (penyerapan lulusan, pemanfaatan hasil penelitian oleh mitra, kontribusi program studi bagi wilayah sekitar). Relevansi tridarma diukur bukan dari terpenuhinya masing-masing dimensi secara terpisah, melainkan dari konsistensi alur antar-dimensi tersebut, sehingga ketika salah satu mata rantai terputus, letak persoalan mutu dapat segera ditelusuri dan diperbaiki secara tepat sasaran melalui siklus PPEPP.

Keempat, menjalankan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara konsisten dan berkelanjutan di tiga ranah sekaligus: tridarma perguruan tinggi, tata kelola kelembagaan, dan kerja sama. Selama ini pelaksanaan tridarma cenderung berjalan terpisah dari tata kelola dan kerja sama, padahal ketiganya saling menopang capaian mutu institusi. Siklus PPEPP dan rapat tinjauan manajemen perlu menjadi agenda rutin setiap semester di seluruh program studi, bukan hanya diaktifkan menjelang visitasi akreditasi.

Kelima, memperkuat mekanisme akuntabilitas mutu lintas jenjang, termasuk melibatkan Yayasan sebagai penyokong kebijakan pimpinan universitas. Komunikasi dan umpan balik dua arah antara pimpinan universitas, unit penjaminan mutu, koordinator program studi, dan dosen memang penting, tetapi mekanisme itu akan rapuh apabila tidak ditopang oleh keberpihakan struktural di level tertinggi. Yayasan, sebagai badan penyelenggara, perlu dilibatkan secara aktif untuk memastikan kebijakan mutu yang dirumuskan pimpinan universitas mendapat dukungan nyata — baik dalam bentuk alokasi anggaran untuk pengembangan SPMI, penguatan sumber daya unit penjaminan mutu dan auditor AMI, maupun keberpihakan pada keputusan strategis seperti pengangkatan pejabat struktural yang berbasis kinerja mutu. Dengan keterlibatan Yayasan, penjaminan mutu tidak lagi berhenti sebagai inisiatif operasional unit tertentu, melainkan menjadi arah kebijakan institusi yang memiliki jaminan keberlanjutan sumber daya dan legitimasi dari struktur tertinggi organisasi.

Kelima langkah ini — dari penguatan dokumen, penguatan kapasitas organ mutu, sistem evaluasi berbasis bukti pada tridarma, konsistensi siklus PPEPP di tata kelola dan kerja sama, hingga akuntabilitas lintas jenjang yang disokong Yayasan — menurut Dr. Jacob perlu dipandang sebagai satu rangkaian yang saling bergantung. Dokumen yang kuat tidak akan berarti tanpa kapasitas pelaksana yang memadai; kapasitas yang memadai tidak akan berdampak tanpa sistem evaluasi yang menutup siklus hingga tindak lanjut; dan seluruhnya tidak akan bertahan lama tanpa keberpihakan struktural dari pimpinan tertinggi, termasuk Yayasan, yang menjamin keberlanjutan sumber daya dan kebijakan

 Budaya Mutu Menjadi Kunci Menuju Unggul

Menutup pemaparannya, Dr. Jacob mengingatkan bahwa kelima rekomendasi yang disampaikannya baru akan memberi dampak apabila diperlakukan sebagai proses yang terus diuji, bukan daftar periksa yang selesai begitu diterapkan sekali. Menurutnya hasil setiap siklus PPEPP dan temuan Audit Mutu Internal (AMI) dijadikan sebagai bahan evaluasi bersama secara berkala, sehingga setiap perbaikan yang dilakukan UNMARIS benar-benar teruji dan matang sebelum institusi menghadapi asesor AIPT.

"Penguatan budaya mutu bukan proyek administratif lima tahunan. Bagi UNMARIS, ini adalah cara membawa status Baik hari ini menuju Unggul esok, dengan pimpinan, koordinator program studi, dan dosen sebagai motor penggeraknya, bukan hanya administratornya."

Melalui program Undana Berdampak, Universitas Nusa Cendana menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi berbagai perguruan tinggi di Nusa Tenggara Timur, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta, dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal dan membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Pendampingan terhadap UNMARIS ini menjadi salah satu bukti nyata kesiapan Undana untuk terus bersinergi dengan perguruan tinggi lain, termasuk PTS, dalam upaya meningkatkan status akreditasi menuju kategori Unggul. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi secara menyeluruh, memperkuat budaya mutu yang berkelanjutan, serta mendorong lahirnya institusi pendidikan tinggi di NTT yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.

Bagikan Artikel Ini

Bantu sebarkan maklumat ini ke jaringan anda.

7 Tayangan
0 Dibagikan
Humas UNMARIS
Ditulis Oleh

Humas UNMARIS

Departemen Publikasi & Informasi

Berkomitmen menyajikan maklumat akademik, riset, dan prestasi institusi secara tepat dan telus.